Tarif Klinik Aborsi Ilegal di Senen Tergantung Usia Janin, Paling Mahal Rp15 Juta

Wildan Catra Mulia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Sejak 2018, klinik itu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tarif aborsi bervariasi, tergantung dari usia janin. Tarif termahal bisa mencapai Rp15 juta.

"Tarif 1 bulan Rp1 juta, 2 bulan Rp2 juta, 3 bulan Rp3 juta, di atas itu Rp4 juta sampai 15 juta," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).

Dia menuturkan, klinik ilegal ini telah melakukan aborsi terhadap 903 orang lebih. Sesuai keterangan tersangka keuntungan selama 21 bulan mencapai Rp5,5 miliar.

Menurutnya, pengembangan kasus tersebut juga diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kita masukkan UU TPPU karena dia praktik cukup lama dengan keuntungan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal