Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin

Wildan Catra Mulia
Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Selama beroperasi, klinik ini pernah mengaborsi 903 janin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan klinik ilegal didasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya promosi di website soal aborsi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran selama empat hari ditemukan ada praktik aborsi. Polisi pun menangkap tersangka.

”Selasa kemarin tanggal 11 (11/2/2020) kita lakukan penggerebekan. Saat itu memang sedang ada praktik aborsi, kita amankan tiga tersangka, ada saksi juga,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).

Selain mereka, ada sejumlah orang yang kini masih buron. Dari tiga tersangka, seorang di antaranya merupakan laki-laki berinisial MM. Sementara dua lainnya perempuan RM dan SI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
13 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
16 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal