Klinik Aborsi Ilegal di Senen Jakarta Pusat Miliki Jaringan 50 Bidan

Wildan Catra Mulia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Klinik kedokteran itu tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018. Mereka mempunyai jaringan sampai 50 bidan.

"Ada beberapa dokter yang lakukan aborsi di sini, sementara ini klinik ilegal," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).

Dia menuturkan, penggerebakan di klinik ilegal itu dilakukan Selasa (11/2/2020). Dari penggerebekan itu 3 orang ditangkap, yaitu MM alias dokter A, RM sebagai bidan dan SI sebagai karyawan pendaftaran.

"MM alias dokter A, dia memang dokter lulusan Univ di Medan, pernah jadi PNS di Riau tapi kena diskresi tidak pernah masuk kemudian dipecat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

21 jam lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

1 hari lalu

Brimob Semprot Air ke Jalanan di Jakarta, Atasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

2 hari lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal