Tarif MRT Berlaku Normal Hari Ini, Lebak Bulus-Bundaran HI Rp14.000

Ilma De Sabrini
MRT Jakarta. (Foto: iNews.id/dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada Senin (13/5/2019) secara resmi memberlakukan tarif normal. Tarif tersebut sebesar Rp14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Itu untuk tarif maksimal. Sedangkan tarif minimal dipatok dengan harga Rp3.000. Penetapan tarif tersebut telah sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019.

"Iya, mulai besok tarif MRT mulai berlaku normal, dan diterapkan besok Senin (13/5/2019)" kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Effendi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan diskon sebesar 50 persen kepada para pengguna MRT Jakarta. Langkah itu dilakukan agar warga Jakarta dapat beralih dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.

Selain berharap mengubah sebagian gaya hidup warga Jakarta, menurut dia, sekaligus juga dapat mengurangi polusi di Ibu Kota Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, Jajaki Investasi TOD hingga MRT Jakarta

57 tahun lalu

Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalin Diterapkan di Harmoni hingga September 2026

57 tahun lalu

Lalu Lintas Sekitar Harmoni Jakpus Akan Direkayasa Dampak Proyek MRT, Begini Skemanya

57 tahun lalu

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup Sementara, Ada Pengerjaan MRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal