Tarik Cadar Perempuan, Pria di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Isty Maulidya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang perempuan berinisial (P) di Tangerang akan melaporkan seorang ustaz berinisial Z (70), atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dia alami. Laporan tersebut didasari atas perbuatan Z yang telah mengeluarkan perkataan kasar kepada korban dan menarik cadar yang korban kenakan hingga hampir terlepas.

Kuasa Hukum korban, Salim Abu Hijroh mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) lalu. Saat itu, P bersama keponakannya yang masih berusia 4 tahun berjalan dari pasar menuju rumah orang tuanya di kawasan Malabar Perumnas, Kota Tangerang.

Korban saat itu melewati depan rumah pelaku yang sedang ngobrol bersama seseorang di tengah jalan.

"Saudari P meminta izin lewat, tetapi pelaku malah mendatangi korban, dan mengeluarkan ujaran kebencian serta tindakan menarik cadar korban sampai kelihatan wajahnya dan jilbabnya nyaris terbuka," katanya pada Jumat (13/11/2020).

Laporan polisi ini rencananya akan dilakukan pada pekan ini, kuasa hukum juga meminta dukungan kepada semua pihak agar proses hukum dapat berjalan. Salim juga menuturkan ini penting untuk pembelajaran kepada warga Indonesia yang menghormati keberagamaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

12 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

13 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

21 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal