Tarik Cadar Perempuan, Pria di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Isty Maulidya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Pelaku sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya lewat telepon, dan korban juga sudah memaafkan. Namun hal itu tidak akan membuat pihak korban menghentikan proses hukum.

Oleh sebab itu, tim advokasi akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.

"Secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telpon dan korban sudah memaafkan, bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Internasional
31 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Internasional
31 hari lalu

Sosok Pauline Hanson, Anggota Parlemen Australia Pakai Cadar untuk Lecehkan Muslimah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal