Tarik Cadar Perempuan, Pria di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Isty Maulidya
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Pelaku sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya lewat telepon, dan korban juga sudah memaafkan. Namun hal itu tidak akan membuat pihak korban menghentikan proses hukum.

Oleh sebab itu, tim advokasi akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.

"Secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telpon dan korban sudah memaafkan, bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Nasional
10 hari lalu

PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar ke Polisi

Nasional
21 hari lalu

Polda Metro: Ada 3 Laporan dan 2 Aduan Masyarakat terkait Materi Mens Rea Pandji

Nasional
21 hari lalu

Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp18,4 Miliar, Total 277 Aduan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal