Pelaku sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya lewat telepon, dan korban juga sudah memaafkan. Namun hal itu tidak akan membuat pihak korban menghentikan proses hukum.
Oleh sebab itu, tim advokasi akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.
"Secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telpon dan korban sudah memaafkan, bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," katanya.