Menurutnya, dalam kasus ini telah memeriksa tiga orang, termasuk dari keluarga korban selaku pelapor. Dia menyayangkan, keluarga korban terlambat menyampaikan laporan atas tewasnya Indramayu.
"Mereka juga terlambat lapor ke kami, baru pagi berikan laporannya setelah korban sudah meninggal di rumah sakit," katanya.
Diketahui, Indramayu yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring tewas dalam tawuran antarkelompok di Johar Baru. Adik korban, Mega Nilamsari (31) menyampaikan korban tewas saat berupaya membubarkan tawuran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Kakaknya, kata dia tidak ikut dalam tawuran, sebab saat kejadian kakaknya baru saja pulang bekerja.
"Jadi dia (korban) baru saja pulang ngojek. Dia enggak ikut-ikut dalam tawuran itu. Memang dia ambil bambu bendera, maksudnya mau bubarin tawuran itu. Nah tiba-tiba orang Baladewa nyerang kakak saya," katanya.
Dia menjelaskan, saat itu kakaknya sempat dikejar oleh pelaku tawuran dan terjatuh. Saat itu para pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke perut dan dada korban.