Tawuran di Kemayoran, 22 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Ibunya dan Minta Maaf

irfan Maulana
Sebanyak 22 pelajar pelaku tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa (8/11/2022) dihukum mencuci kaki ibunya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 22 pelajar yang terlibat aksi tawuran mendapatkan bimbingan dari jajaran Polsek Kemayoran, Rabu (9/11/2022). Mereka diamankan sebagai buntut tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa, (8/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari diamankannya satu pelajar SMK Poncol berinisial NB saat tawuran terjadi. 

"Setelah satu diamankan, kami koordinasikan dengan sekolah ya. Terus dari sekolah mengecek," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah diketahui ada 22 anak terlibat aksi tawuran tersebut. Kemudian, mereka dikumpulkan dan dipanggil orang tua serta gurunya ke Mapolsek Kemayoran.

"Dikasih arahan sama Kapolsek (Kapolsek Kemayoran Kompol Adriansyah) untuk tidak mengulanginya lagi," tutur Fauzan.

Fauzan menekankan kepada para pelajar, pelaku dan korban dalam tawuran sama saja.

"Dikasih arahannya, pelaku adalah korban, korban ya pelaku," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

6.500 Km Kabel Semrawut bakal Masuk Bawah Tanah, Pramono: Wajah Jakarta akan Sangat Berbeda

5 hari lalu

Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Siswa Diminta Tetap Pakai Masker

5 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

6 hari lalu

Pemprov DKI Perpanjang PJJ hingga 8 September, Penanganan Abu Vulkanik Anak Krakatau Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal