Tawuran di Kemayoran, 22 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Ibunya dan Minta Maaf

irfan Maulana
Sebanyak 22 pelajar pelaku tawuran di Jalan Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) Selasa (8/11/2022) dihukum mencuci kaki ibunya. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan itu, para pelajar meminta maaf kepada orang tuanya.

"Ending-nya mereka minta maaf dan cuci kaki ibunya," ucap Fauzan.

Apabila para pelajar ini mengulangi perbuatannya lagi maka pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.

"Ya, sudah ditindaklanjuti sesuai hukum," katanya.

Pihaknya juga menekankan kepada para pelajar soal Undang-Undang (UU) Darurat. Pada UU tersebut, pelaku bisa diancam 10 tahun penjara hanya karena menguasai senjata tajam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

5 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

7 hari lalu

2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun

8 hari lalu

Partai Perindo Gelar Program Warung Kita di Kemayoran, Warga Bisa Tebus Sembako Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal