TANGSEL, iNews.id - Bahram Ganda Wijaya (39) tega memperkosa anak tirinya berinisial S (13). Dia digerebek warga di rumahnya di Jalan Musyawarah, RT 05 RW 04, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sebelum diamankan polisi.
Ketua RT 05, Achmad Sofyan (43) menjelaskan pelaku baru beberapa tahun yang lalu menikahi janda berinisial BE. BE sendiri ditinggal wafat suaminya karena sakit sejak lima tahun lalu. Dari pernikahan terdahulu, BE dianugerahi dua anak yakni R (16) dan adiknya S (13).
Keempatnya tinggal di Jalan Musyawarah. Sebagai kepala keluarga, pelaku dikenal warga sekitar tak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan warga sekitar menyebutnya sebagai orang yang tertutup.
"Pekerjaannya serabutan. Saya jarang interaksi dekat sama dia, karena ya mungkin karena tertutup orangnya," kata Achmad Sofyan ditemui di kediamannya, Senin (5/04/21).
Pada Minggu (4/4/2021) malam, kediaman pelaku ramai dikepung warga dan keluarga besar korban dari pihak ibu serta almarhum ayahnya. Mereka emosi setelah tahu jika selama ini S menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
"Saya waktu itu lagi ada pekerjaan di luar, terus saya ditelepon katanya ramai di rumah pelaku. Yang datang itu campur ada dari keluarga korban, ada dari warga juga. Akhirnya saya koordinasi ke RW," ucapnya.