Korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri hingga payudara. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," kata Rudi.