Tegas! 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup

Nandha Aprilianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencabut izin usaha tiga outlet Holywings yang berada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan usai digelarnya rapat bersama.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan keputusan ini ditetapkan setelah digelarnya rapat menentukan nasib ketiga outlet tersebut. Akhirnya diputuskan untuk mencabut izin operasional Holywings.

“Kemarin, semalam, sudah diputuskan kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata dia saat ditemui Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022). 

Menurut Ahmed, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang sesuai dalam Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Selain itu, aturan ini juga diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 terkait unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

8 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

29 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

30 hari lalu

Geruduk Ibadah Gereja di Tangerang, Pria Bersajam Minta Maaf dan Ngaku Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal