Tegas! 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup

Nandha Aprilianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencabut izin usaha tiga outlet Holywings yang berada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan usai digelarnya rapat bersama.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan keputusan ini ditetapkan setelah digelarnya rapat menentukan nasib ketiga outlet tersebut. Akhirnya diputuskan untuk mencabut izin operasional Holywings.

“Kemarin, semalam, sudah diputuskan kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata dia saat ditemui Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022). 

Menurut Ahmed, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang sesuai dalam Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Selain itu, aturan ini juga diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 terkait unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Kota hingga 20 Juli, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara, Ini Penggantinya

13 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

25 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal