JAKARTA, iNews.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sejumlah tokoh disebut berpeluang mengisi posisi penjabat (Pj) yang akan menggantikan Anies.
Sejumlah nama yang digadang-gadang bermunculan seperti Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV KSP yang juga mantan Timses Presiden Jokowi Juri Ardiantoro dan Sekda DKI Marulah Mattali termasuk nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran.
Menanggapi isu itu, Fadil secara tegas dan lantang menolak. Dia juga menegaskan tidak berminat sama sekali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Saya tidak berminat. Catat itu," kata Fadil di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkap alasannya tidak minat mengisi posisi tersebut. Dia mengatakan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebagai Kapolda Metro Jaya dalam menjaga Ibu Kota DKI Jakarta.