DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemutusan kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Sempu, Beji, Depok, Jawa Barat. Pemutusan ini dilakukan atas kesepakatan antara Pemkot Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan pemutusan kabel semrawut dilakukan karena mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan.
"Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut," kata Denny Setiawan, Jumat (4/8/2023).
Setelah diputus, kabel akan dipindah ke lokasi lain karena statusnya masih aktif. Kabel yang dimaksud antara lain kabel Indosat, Telkom, dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.
"Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin," ucapnya.