Sebelumnya, Muhammad Azwindar Eka Satria ditetapkan tersangka usai mengintip dan merekam seorang mahasiswi mandi. Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu.
"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata Azwindar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Azwindar juga menyesali perbuatannya. Dia mengaku khilaf.