JAKARTA, iNews.id - Tiga Pilar Jakarta Pusat merencanakan membuat "Polisi Kampung Tangguh Jaya" untuk memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat.
"Di sana nanti ada polisi tingkat RT yang kita siapkan. Jadi bakal diawasi penerapan protokol kesehatannya. Ini sistemnya lagi dibuat oleh tim kecil bersama Pak Dandim dan Pak Wali Kota Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Hengki menuturkan, nantinya peran "Polisi Kampung Tangguh Jaya" itu akan melibatkan masyarakat setempat sebagai relawan. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan berjalannya 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Dengan polisi di tingkat RT ditindaklanjuti dengan komponen masyarakat, saya yakin akan berhasil. Jadi, tim pengawas protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT. Setiap saat dilakukan untuk supaya 5 M itu benar-benar dilakukan," ucap Hengki.
Adapun "Konsep Polisi Kampung Tangguh Jaya" itu nantinya akan mengambil contoh seperti pecalang di Bali.
Untuk diketahui, Pecalang merupakan petugas keamanan adat yang bertugas di kampung-kampung untuk mengawasi aktivitas masyarakat tidak hanya aktivitas sehari-hari tapi juga kegiatan keagamaan.
"Pecalang itu kan polisi adat. Nah kita konsepnya hampir seperti itu, sampai grass root di tingkat paling bawah," kata Hengki.