Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya

Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ekspose kasus penganiayaan. (Foto : MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan S (19) teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. S diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban D anak pengurus GP Ansor.  

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/2/2023).

Kapolres mengatakan, S awalnya berstatus saksi dalam kasus tersebut. Statusnya naik menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

Peran S turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban. Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan sikap tobat, sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eza Gionino Minta Maaf usai Diduga Pukul Rahang Elryan Carlen, Laporan Polisi Lanjut!

3 jam lalu

Kronologi Lengkap Eza Gionino Diduga Aniaya Elryan Carlen, Rahang Dipukul hingga Lapor Polisi! 

3 jam lalu

Geger! Eza Gionino Resmi Dilaporkan ke Polisi gegara Tuduhan Aniaya Elryan Carlen

1 hari lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal