Pihaknya pun mengaku sudah melihat langsung ke lokasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hasilnya bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.
"Ternyata sertifikat tanah jalan itu, seperti disampaikan BPN adalah jalan," ujar Ivan.