Dia menuturkan, telah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik proyek untuk menjelaskan proses pembangunan perumahan yang masih berjalan. Proyek, kata dia terancam disegel jika pemilik tidak bisa menunjukkan surat perizinan.
"Kita akan minta keterangan secara resmi hari ini dengan menyertai dokumen lengkap, kemarin suratnya sudah dikirim," ucapnya.
Sementara pemilik proyek, Novia ketika dikonfirmasi bersikukuh memiliki kelengkapan dokumen perizinan proyek. Dia belum bisa menjelaskan detail mengenai dokumen dimkasud karena tengah berada di luar kota.
"Ada IMB nya Pak karena saya masih di daerah, jadi belum bisa saya perlihatkan," ucapnya.