JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta menutup sementara semua objek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
Penutupan lokasi wisata itu dikonfirmasi oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Hastuti.
"Selama PPKM Darurat kawasan wisata di Kepulauan Seribu ditutup sementara," kata Puji saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Puji menjelaskan tempat wisata yang ditutup selama dua pekan mulai dari pantai, spot snorkeling hingga diving.