Temuan Kasus Covid-19 Klaster Sekolah, Mobilitas Orang di Bogor Diperketat Awal Desember

Antara
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto: Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Mobilitas warga Bogor akan diperketat awal Desember 2021. Pengetatan menyusul temuan kasus Covid-19  klaster sekolah terhadap 24 orang yang terdiri dari 14 siswa dan 10 guru.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pengetatan mobilitas bisa berbentuk kebijakan penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Pengetatan, kata dia juga bisa berbentuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru," ujar Bima di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Sabtu (20/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
1 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
10 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Megapolitan
10 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal