JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pembentukan tim itu dinilai diperlukan untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di salah satu gedung kawasn Kwitang, Jakarta Pusat, pasca demontrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab, KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal. Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah, Selasa (11/11/2025).
Dia menilai, TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Menurut Abdullah, hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
"Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media,” tutur dia.