Temukan Sabu Cair Bisa Dicampur Vape dan Kopi, Polisi: Ini Rawan, di Rumah Bisa Nge-fly

Irfan Ma'ruf
Barang bukti sabu cair (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 278 orang tersangka kasus tindak pidana narkoba selama 16-30 November dalam Operasi Nila Jaya 2022. Dalam salah satu penangkapan, ditemukan sabu cair yang bisa dicampur vape dan kopi.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 13,07 kg, ganja 147,22 kg, ekstasi 2.088 butir, obat berbahaya lain 229.759 butir, tembakau sintetis 119,01 gram dan sabu cair 1,17 liter. 

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ada modus peredaran narkoba jenis likuid dari jaringan internasional yakni Iran. Sabu cair tersebut bisa digunakan untuk campuran vape dan dan juga kopi. 

"Ini sangat rawan juga ya karena dia bisa campur kopi, bisa campur dengan likuid. Tapi yang rawan kopi, kalau kopi kan dia bisa fly langsung ya, jadi nggak perlu tempat, di rumah saja dia bisa nge-fly langsung," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
3 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
5 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal