Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Muhammad Refi Sandi
Tenaga ahli anggota DPRD DKI Jakarta berinisial NS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Yudi pun mengapresiasi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus yang menyampaikan pelaku akan disanksi berat jika kasus ini terbukti benar.

"Kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati hak asasi manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia hendak memastikan pelaku dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya.

"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi, dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus kepada wartawan.

Dia menekankan apabila kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Berupa teguran keras sampai ke pemecatan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

4 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

4 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal