Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Muhammad Refi Sandi
Tenaga ahli anggota DPRD DKI Jakarta berinisial NS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati hak asasi manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia hendak memastikan pelaku dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya.

"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi, dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus kepada wartawan.

Dia menekankan apabila kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Berupa teguran keras sampai ke pemecatan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
6 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Megapolitan
6 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal