Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Muhammad Refi Sandi
Tenaga ahli anggota DPRD DKI Jakarta berinisial NS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Yudi pun mengapresiasi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus yang menyampaikan pelaku akan disanksi berat jika kasus ini terbukti benar.

"Kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati hak asasi manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia hendak memastikan pelaku dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya.

"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi, dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus kepada wartawan.

Dia menekankan apabila kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Berupa teguran keras sampai ke pemecatan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

21 jam lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

3 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

8 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal