Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Muhammad Refi Sandi
Tenaga ahli anggota DPRD DKI Jakarta berinisial NS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang tenaga ahli (PJLP Honorer) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta kepada rekan seprofesinya berinisial N. 

Pelaporan dilayangkan N ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan sudah diterima tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

"Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025. Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat," kata tim kuasa hukum korban, Yudi dalam keterangannya, dikutip Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, seluruh tindakan tak senonoh itu dilakukan tanpa persetujuan korban. Bahkan korban tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya akibat perbuatan pelaku.

Yudi menjelaskan korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai tenaga ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS.

Yudi pun mengapresiasi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus yang menyampaikan pelaku akan disanksi berat jika kasus ini terbukti benar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
4 jam lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
6 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal