DEPOK, iNews.id - Puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok harus gigit jari setelah penerimaan mereka di delapan SMA Negeri di Kota Depok dibatalkan. Kebijakan ini diambil usai aksi curang mereka dalam memanipulasi nilai rapor.
Sebelumnya, 51 CPD ini diterima di berbagai SMA Negeri melalui jalur prestasi rapor. Namun, setelah ditelusuri, ditemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.
Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan dan siap menerima konsekuensi. Pihaknya bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan Disdik Kota Depok untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami sudah berproses dengan Kemendikbudristek dan Disdik Depok. Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya," ujar Nenden, Selasa (16/7/2024).
Nenden juga menegaskan akan bertanggung jawab untuk membantu 51 CPD yang dianulir ini untuk mendapatkan tempat di sekolah swasta.