Terbukti Curang, 51 Anak Lulusan SMPN 19 Depok Batal Lolos ke 8 SMA Negeri

Muhammad Refi Sandi
Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina (Foto: Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok harus gigit jari setelah penerimaan mereka di delapan SMA Negeri di Kota Depok dibatalkan. Kebijakan ini diambil usai aksi curang mereka dalam memanipulasi nilai rapor.

Sebelumnya, 51 CPD ini diterima di berbagai SMA Negeri melalui jalur prestasi rapor. Namun, setelah ditelusuri, ditemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.

Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan dan siap menerima konsekuensi. Pihaknya bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan Disdik Kota Depok untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami sudah berproses dengan Kemendikbudristek dan Disdik Depok. Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya," ujar Nenden, Selasa (16/7/2024).

Nenden juga menegaskan akan bertanggung jawab untuk membantu 51 CPD yang dianulir ini untuk mendapatkan tempat di sekolah swasta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

17 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

17 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

17 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal