Di tempat terpisah, LI (50) dari pihak keluarga korban mengaku bersyukur atas tuntutan yang diberikan JPU terhadap terdakwa. "Pastinya sangat bersyukur ya dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU," ucapnya.
Dia juga berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, yang melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan pendampingan pada kasus ini, dari awal hingga masuk tahap sekarang.
"Kami juga keluarga berterima kasih dengan Ketum Partai Perindo bersama dengan RPA Perindo juga membantu kami sampai kami bisa mendengar hasil tuntutan daripada JPU tadi, sangat puas," katanya.