BEKASI, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Jawa Barat menyebut 10 persen pedagang pasar di wilayahnya gulung tikar akibat terdampak pandemi covid-19. Data tersebut berasal dari pendataan yang dilakukan pemerintah terhadap para pedagang di seluruh pasar yang berada di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut.
”Dari 6.000 pedagang, sekitar 10 hingga 20 persen pedagang mengalami kebangkrutan akibat adanya pandemi covid-19,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni di Bekasi, Kamis (5/8/2021).
Menurut dia, 6.000 pedagang tersebut terdata dari 15 pasar yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi. Tedy menjelaskan, pedagang yang mengalami kebangkrutan tidak hanya berasal dari Kota Bekasi saja, melainkan juga ada pedagang yang berasal dari luar daerah.
"Yang sudah tutup ada, karena kan pedagang itu banyak orang luar ya, bukan hanya orang sini saja, ada juga yang sudah usahanya, persentasenya 10-20 persenan, tergantung pasarnya juga,” ucapnya.
Terlebih di dalam masa PPKM Level 4, Kota Bekasi memberlakukan aturan jam operasional pasar tradisional yang menjual barang keperluan sehari-hari (esensial) dapat buka dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Sedangkan yang menjual barang non esensial hanya buka sampai pukul 15.00 WIB. Untuk itu, butuh pelonggaran jam operasional untuk pedagang.