Terjerat Utang, Pasutri di Jaksel Nekat Bawa Kabur 6 Mobil Rental

Ari Sandita Murti
Pasutri di Jaksel Nekat Bawa Kabur 6 Mobil Rental (foto: MPI)

"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku sudah 6 kali melakukan hal serupa, 6 mobil sudah dirental lalu digadaikan dengan harga Rp15-20 juta per unit dan keseluruhan kerugian ditaksir bisa mencapai Rp100 juta," ucapnya.

Nazirwan menjabarkan, pelaku sudah beraksi selama 1 bulan lebih ini di kawasan Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Saat menyewa mobil, pelaku tetap menggunakan identitas aslinya.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut guna mengatahui ada tidaknya korban lainnya. Kedua pasutri itu dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Bagi yang merasa memiliki (mobil yang disita polisi dari hasil kejahatan tersangka), silakan ke Polsek Pesanggrahan untuk pengembalian ini, kita akan permudah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI

Megapolitan
8 hari lalu

Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jaksel, Kondisi Membusuk

Megapolitan
8 hari lalu

Cegah Ikan Sapu-Sapu Dijadikan Siomai, Ini Langkah Pemkot Jaksel

Megapolitan
8 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal