Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap NS (25), pria yang diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut, NS positif narkoba. 

“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Senin (20/4/2026).

Wira mengungkapkan, motif pelaku membunuh lantaran emosi tak dipinjami ponsel oleh korban.

"Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya," ujar dia.

Korban ditemukan dalam kondisi terluka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.

"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," kata Wira.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4/2026) di Kampung Babakan, Binong, Curug. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu besoknya di Periuk, Tangerang, Banten, pukul 05.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

3 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

8 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

8 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal