Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad mengingatkan ancaman narkoba bagi generasi muda bisa masuk dari berbagai negara. Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamine yang berhasil digagalkan tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Perairan Sumatera Utara (Sumut).
“Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamine, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,” kata Dasco di acara peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Diketahui, tim gabungan Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencegat kapal tersebut di perairan Tanjungbalai Asahan, lalu membawanya ke Pelabuhan Belawan. Petugas menyita 58 karung berisi 1,16 ton ketamine hidroklorida (HCl) dan menangkap delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Menurut data Polri, kapal berbendera Mongolia itu berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Johor Bahru. Penyidik masih menelusuri jaringan di balik pengiriman tersebut.
Dasco memandang, pengungkapan itu memperlihatkan peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara. Dia menilai penindakan tim gabungan telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya narkoba.