Pelaku kemudian merampas kunci motor milik korban. Usai merampas, para pelaku memukuli korban. "Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada," ucapnya.
Setelah itu, kata dia korban langsung melaporkan ke kantor polisi. Menurutnya, pelaku ditangkap eeesokan harinya, yakni Kamis (17/6/2021) oleh tim buser saat melaksanakan patroli wilayah saat melintas di Jalan Kerajinan dan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan motor. Saat itu polisi langsung menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti hasil rampasan.