Teror Begal Mematikan di Bogor, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Dua begal ditangkap polisi (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku begal motor yang menewaskan korbannya di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Keduanya sudah diamankan di Polsek Ciampea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial AJ dan D. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial S sudah meninggal dunia sebelum dilakukan penangkapan.

"(Pelaku S) wafat sebelum ditangkap. Kemungkinan sakit jadi sudah lama dari mereka melakukan kejahatan," kata Suminto, Selasa (22/10/2024).

Adapun dua pelaku AJ dan D berhasil ditangkap di rumah istrinya di wilayah Ciampea pada Senin 21 Oktober. Hasil pemeriksaan sementara, aksi begal motor mereka sudah direncakan sebelumnya.

"Otak pelaku perencanaan tersebut adalah S," katanya.

Saat ini, kedua pelaku dibawa polisi ke Polsek Ciampea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 Jo 340 KUHP.

"Pidana kurungan 20 tahun, hukuman mati dan atau seumur hidup," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pasukan Perdamaian UNIFIL Kembali Diserang, Kemhan: 2 Prajurit TNI Gugur dan 2 Lainnya Luka Berat

Nasional
7 hari lalu

Keluarga Pegiat Media Sosial Palti Hutabarat Diteror Bangkai Kepala Anjing

Internasional
14 hari lalu

Mark Levin Retweet Cuitan soal Netanyahu akan Dikenang dalam Sejarah, Benarkah Tewas?

Nasional
23 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal