Tersangka COO Miss Universe Indonesia Ternyata Perintahkan Para Finalis Buka Baju saat Pemotretan

Riyan Rizki Roshali
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan peran tersangka S. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peran Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 berinisial ASD alias S. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan para finalis

“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (5/10/2023).

Hengki menjelaskan tersangka S memerintahkan para finalis untuk membuka pakaian dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. 

“Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hengki, tersangka S juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat dari para finalis Miss Universe Indonesia.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka S disangkakan dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS dan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang TPKS.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Megapolitan
3 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
4 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal