Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Dirut Perumda Sarana Jaya Dinonaktifkan

Felldy Aslya Utama
Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Keputusan itu diambil setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3/2021) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan penonaktifan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ucap Riyadi di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
3 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal