Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selama 30 hari. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono. Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai 6 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
10 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
14 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Nasional
22 hari lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal