Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selama 30 hari. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono. Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai 6 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Nasional
23 jam lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
2 hari lalu

Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang

Buletin
6 hari lalu

Malu Dicap Keluarga Miskin, Ratusan Warga di Bengkulu Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Nasional
7 hari lalu

Gus Ipul Buka Suara soal Ramai Penerima Bansos Mundur usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal