JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang kembali bertambah satu orang. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.
"Ada tersangka baru dalam kasus tersebut," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, Kapolres belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut. Identitas akan disampaikan dalam rilis resmi hari ini.
"Rencana hari ini kita akan umumkan," ujar Komarudin.
Saat ini polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yakni penanggung jawab acara berinisial HA dan direktur promotor DP. Polisi juga sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dan korban dalam kasus ini.