Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan

Helmi Syarif
Gisel usai pemeriksaan (Foto: iNews/Erfan)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisella Anastasia terkait dengan kasus video porno yang melibatkan dirinya bersama seorang lelaki berinisial MYD. Gisel masih belum ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksan terhadap Gisel dan MYD. Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.

Dia menegaskan, Gisel mengakui merekam video porno pada tahun 2017 sehingga saat merekam Video Gisel masih berstatus istri sah dari Gading Martin. Dalam pemeriksaan memang dia mengakui jika video itu diambil pada tahun 2017. Video itu diambil di sebuah hotel di kawasan Medan.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di medsos itu adalah dirinya sendiri," katanya. 

Jika ditelusuri pada tahun 2017 Gisel, diketahui masih sah sebagai istri Gading Martin. Gisel resmi berpisah dengan Gading pada tahun 2019.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Gempi Menang AMI Awards 2025 untuk Pertama Kalinya, Bangga!

Seleb
3 bulan lalu

Heboh Raffi Ahmad hingga Ariel Noah Mandi Bareng di Mata Air Oemau Rote NTT, Seru Banget!

Seleb
8 bulan lalu

Viral Video Gisel dan Cinta Brian Durasi 33 Detik, Fix Pacaran Nih?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal