Untuk itu, lanjut Yusri, polisi akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mencari tahu di mana kampus resmi tersangka menyelesaikan sarjana kedokterannya.
"Kami akan memeriksa universitas di mana tersangka ini kuliah. Untuk mematikan apakah tersangka ini adalah sarjana kodekteran," katanya.
Kasus pelecehan seksual di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami.
Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban.