Tersangka Pencabulan Anak di Bogor Ditangkap, Sempat Modifikasi Motor

Okezone
Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Sindo)

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan, RN melakukan pencabulan kepada bocah berusia 10 tahun berinisial GN di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan modusnya, RN berpura-pura menanyakan alamat pada korban, kemudian meminta korban ikut menumpangi sepeda motornya. Kemudian, RN membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat," tutur Dicky.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
26 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
28 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
28 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal