Diberitakan sebelumnya, TM digerebek oleh istri sahnya di kamar Hotel FM 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berduaan dengan bawahannya berinisial ST.
Diketahui, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat. Sedangkan selingkuhannya, ST merupakan bawahannya yang menjabat sebagai staf di instansi yang sama. ST sebenarnya juga sudah bersuami dan memiliki dua anak.