Tertunduk Lesu, 2 Pria yang Bawa Remaja Perempuan ke Semak-semak di Bogor Ditangkap

Puteranegara Batubara
Dua pria yang bawa remaja perempuan ke semak-semak di Bogor ditangkap (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pria yang membawa remaja perempuan AR (14) ke semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku yang berinisial MD (19) dan S (19) itu kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bogor.

Terlihat kedua pelaku dengan mengenakan baju tahanan digiring polisi dari mobil menuju Aula Polres Bogor. Dengan tangan diborgol, kedua pelaku tertunduk lesu.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta, diamankan 2 orang. Kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (2/1/2023). 

Atas perbuataannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan Pasal 338, 340 Jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.

"Pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Megapolitan
13 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
18 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Megapolitan
29 hari lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal