Tertunduk Lesu, 2 Pria yang Bawa Remaja Perempuan ke Semak-semak di Bogor Ditangkap

Puteranegara Batubara
Dua pria yang bawa remaja perempuan ke semak-semak di Bogor ditangkap (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pria yang membawa remaja perempuan AR (14) ke semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku yang berinisial MD (19) dan S (19) itu kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bogor.

Terlihat kedua pelaku dengan mengenakan baju tahanan digiring polisi dari mobil menuju Aula Polres Bogor. Dengan tangan diborgol, kedua pelaku tertunduk lesu.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta, diamankan 2 orang. Kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (2/1/2023). 

Atas perbuataannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan Pasal 338, 340 Jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.

"Pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Gegara Masalah Sepele, Remaja Aniaya Pria Paruh Baya di Jakpus

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi, Lebih dari yang Dijanjikan

Nasional
14 hari lalu

Presiden Prabowo akan Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi di Bogor

Buletin
17 hari lalu

Tawuran Pelajar di Cikarang Utara Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal