"Saya menyampaikan kembali bahwa tugas dan tanggung jawab kami adalah memberikan kepastian hukum. Jadi kalau di dalam ilmu kriminologi, itu ada namanya ilmu viktimologi, jangan sampai orang yang sudah menjadi korban, itu menjadi korban kembali," tutur Leo.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kematian anak Perwira Menengah TNI AU, CHR (16), di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma. Polisi tak menemukan unsur pidana berdasarkan pemeriksaan saksi maupun hasil visum dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) RS Polri.