Selain penelantaran, Hengki juga menyampaikan ada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua korban. Dugaan penganiayaan ini dikuatkan dengan hasil visum yang juga telah dijalani R.
“Iya ada dari hasil visum, sudah dijelaskan di sini ada kekerasan, kekerasan tumpul ya, berupa luka memar anggota (tubuh) gerak atas,” kata Hengki.
Kondisi R dipastikan membaik setelah ditangani sejumlah pihak. R disebut sudah lebih bahagia daripada sebelumnya.