BEKASI, iNews.id - Polisi mengamankan dua orang terkait kasus penemuan bocah laki-laki berusia 4-5 tahun yang tewas terbungkus sarung di ruko kosong kawasan Tambun Selatan, Bekasi. Ternyata, dua orang tersebut adalah orang tua korban.
“Betul (yang ditangkap) orang tua korban kandung (korban),” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Kukuh menerangkan, kedua pelaku ditangkap oleh pihak gabungan di kawasan Karawang, Jawa Barat.
“Ditangkap di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya,” ujar dia.