BEKASI, iNews.id - Dalang rekayasa kasus mobil Fortuner tabrak pemotor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi bernama Wahyu menjanjikan sejumlah uang terhadap anak buahnya. Jumlah yang dijanjikan sebesar Rp20-100 juta.
Hal ini terungkap saat Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan rekonstruksi kasus. Saat itu salah satu tersangka yakni Abdul Mulki (37) yang berperan untuk menjebloskan motor ke sungai Kalimalang mengakui perbuatannya.
"Rencana dibagi berapa? Sudah dibayar belum?" tanya Gidion di lokasi, Senin (6/6/2022).
"Belum (dibayar). Dibagi Rp20 juta sampai Rp100 juta," ujar Mulki yang merupakan anak buah Wahyu.
Mulki bahkan mengaku Wahyu berada di tempat kejadian untuk melihat langsung rekayasa tersebut. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, Mulki harus menancapkan gas motor menuju sungai.