Terungkap! George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap anak bos toko roti George Sugama Halim menganiaya karyawan DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Diketahui, polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti.

“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, George dijerat Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya George terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

11 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

11 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

17 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal