Terungkap! George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap anak bos toko roti George Sugama Halim menganiaya karyawan DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Diketahui, polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti.

“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 

Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, George dijerat Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya George terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

6 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

9 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal