Terungkap, Haji Amir Ternyata Bukan Kuasa Hukum Perempuan Diduga Curi Cokelat di Alfamart

Achmad Al Fiqri
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan Haji Amir (kanan). (Foto Instagram).

"Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, terlapor mengambil 3 batang coklat dan 2 botol sampo yang ada di TKP. Kemudian di masukan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak membayar dan langsung menuju ke arah mobil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda.

Selain itu, polisi juga menerima barang bukti dari perbuatan terlapor berikan rekaman kamera CCTV toko. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.

"Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan saksi terlapor. Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Praperadilan Eks BGN Lodewyk Pusung Ditolak, Kuasa Hukum: Ini Bukti Kriminalisasi

2 bulan lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

2 bulan lalu

3.870 Lulusan Alfamart dan Alfamidi Class Terserap Kerja, 794 Guru Vokasi Lulus Penguatan Kompetensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal