Terungkap, Ini Hasil Tes Urine Pengendara Sedan yang Menabrak Pesepeda di Bundaran HI

Ari Sandita Murti
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. (Foto: Irfan Ma'ruf).

Sementara itu polisi telah menetapkan MDA sebagai tersangka. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari demi kepentingan pemeriksaan.

MDA (19) ditangkap di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan pelacakan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera tilang elektronik di sekitar tempat kejadian perkara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
21 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal