Terungkap, Ini Hasil Tes Urine Pengendara Sedan yang Menabrak Pesepeda di Bundaran HI

Ari Sandita Murti
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. (Foto: Irfan Ma'ruf).

Sementara itu polisi telah menetapkan MDA sebagai tersangka. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari demi kepentingan pemeriksaan.

MDA (19) ditangkap di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan pelacakan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera tilang elektronik di sekitar tempat kejadian perkara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Megapolitan
16 jam lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
16 jam lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Megapolitan
5 jam lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal