JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Mercedes Benz penabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta sebagai tersangka. Pelaku berinisial MDA (19) kini ditahan selama beberapa hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan polisi telah melakukan tes urine terhadap tersangka. Tujuannya untuk mengetahui apakah tersangka di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat insiden terjadi.
"Tersangka sudah kami tangkap dan telah kami minta untuk melaksanakan pemeriksaan urine untuk lihat apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Meskipun begitu, hasil tes urine tidak dapat diketahui langsung. Dia mengatakan hasil tes keluar dalam waktu beberapa hari.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari kita dapat hasilnya," tuturnya.
Sebelumnya Sambodo menjelaskan pelaku ditangkap di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata masih berusia 19 tahun.